Jumat, 31 Maret 2017

PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA

Unit akuntansi pemerintah pada kementerian dan atau lembaga dari bawah ke atas adalah sebagai berikut : UAKPA (Unit Akuntansi tingkat Kuasa Pengguna Anggaran), UAPPAW (Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran tingkat Wilayah), UAPPA-Es1 (Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran tingkat Eselon 1) dan UAPA (Unit Akuntansi Pengguna Anggaran) pada Kementerian dan atau Lembaga.