Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
adalah prinsip-prinsip akuntansi yang
diterapkan dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah, yang terdiri atas Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),
dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan akuntansi
pemerintahan, serta peningkatan kualitas LKPP dan LKPD.
SAP
dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), yaitu
SAP yang diberi judul, nomor, dan tanggal efektif. Selain itu, SAP juga
dilengkapi dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
PSAP
dapat dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
(IPSAP) atau Buletin Teknis SAP. IPSAP dan Buletin Teknis SAP disusun dan
diterbitkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) dan diberitahukan
kepada Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
SAP tercantum dalam dua lampiran
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Lampiran I untuk SAP Berbasis Akrual (selengkapnya PSAP tersebut bisa download di sini)
dan Lampiran II untuk SAP Berbasis Kas Menuju Akrual.
Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintah (PSAP) :
Nomor
|
Tentang
|
PSAP
no.01
|
Penyajian
Laporan Keuangan
|
PSAP
no.02
|
Laporan
Realisasi Anggaran Berbasis Kas
|
PSAP
no.03
|
Laporan
Arus Kas
|
PSAP
no.04
|
Catatan
atas Laporan Keuangan (CaLK)
|
PSAP
no.05
|
Akuntansi
Persediaan
|
PSAP
no.06
|
Akuntansi
Investasi
|
PSAP
no.07
|
Akuntansi
Aset Tetap
|
PSAP
no.08
|
Konstruksi
Dalam Pengerjaan (KDP)
|
PSAP
no.09
|
Akuntansi
Kewajiban
|
PSAP
no.10
|
Koreksi Kesalahan,
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang
Tidak Dilanjutkan
|
PSAP
no.11
|
Laporan Keuangan
Konsolidasian
|
PSAP
no.12
|
Laporan Operasional
|
Interpretasi Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintah (IPSAP),
adalah klarifikasi,
penjelasan dan uraian lebih lanjut atas PSAP. Interpretasi Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintahan bertujuan menjelaskan lebih lanjut topik tertentu guna
menghindari salah tafsir penggunaan PSAP, yang meliputi :
Nomor
|
Tentang (silakan download)
|
IPSAP no.01
|
|
IPSAP no.02
|
|
IPSAP no.03
|
|
IPSAP no.04
|
Buletin Teknis SAP ;
adalah informasi yang berisi penjelasan teknis
akuntansi sebagai pedoman bagi pengguna. Buletin Teknis SAP dimaksudkan untuk
mengatasi masalah teknis akuntansi dengan menjelaskan secara teknis penerapan
PSAP dan/atau IPSAP. KSAP telah menerbitkan beberapa Buletin Teknis sebagai
berikut :
Nomor
|
Tentang
|
Bultek 01
|
|
Bultek 02
|
|
Bultek 03
|
|
Bultek 04
|
|
Bultek 05
|
|
Bultek 06
|
|
Bultek 07
|
|
Bultek 08
|
|
Bultek 09
|
|
Bultek 10
|
|
Bultek 11
|
|
Bultek 12
|
|
Bultek 13
|
|
Bultek 14
|
|
Bultek 15
|
|
Bultek 16
|
|
Bultek 17
|
|
Bultek 18
|
|
Bultek 19
|
|
Bultek 20
|
|
Bultek 21
|
|
Bultek 22
|
Panduan Teknis Akuntansi ;
Merupakan Panduan Teknis dalam praktek akuntansi pemerintah, sifatnya sangat teknis dan dibuatkan oleh Dit APK Ditjen Perbendaharaan menjadi beberapa edisi, berikut yang terpenting diantaranya ;
Panduan Teknis Edisi 16, Khusus Akrual (download disini).
Panduan Teknis Edisi 19 tahun 2016, Pelaksanaan Anggaran dan Akuntansi Pemerintah Pusat (download disini)