Jumat, 31 Maret 2017

PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA

Unit akuntansi pemerintah pada kementerian dan atau lembaga dari bawah ke atas adalah sebagai berikut : UAKPA (Unit Akuntansi tingkat Kuasa Pengguna Anggaran), UAPPAW (Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran tingkat Wilayah), UAPPA-Es1 (Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran tingkat Eselon 1) dan UAPA (Unit Akuntansi Pengguna Anggaran) pada Kementerian dan atau Lembaga.


Selasa, 28 Februari 2017

MENGENAL SIMDA KEUANGAN (SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAERAH), SALAH SATU APLIKASI YANG DIGUNAKAN SEBAGIAN PEMERINTAH DAERAH

Aplikasi SIMDA Keuangan adalah salah satu aplikasi yang digunakan oleh sebagian besar Pemerintah Daerah di Indonesia dalam proses pengelolaan keuangan dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).


Lingkup Pengelolaan Keuangan Daerah :
1)      Penganggaran
a.       Penyusunan RKA
b.      Penyusunan Anggaran Kas
c.       Penyusunan DPA
d.      Perubahan APBD
2          2)      Penatausahaan Keuangan Daerah
a.       Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD)
b.      Pengajuan SPP
c.       Penerbitan SPM
d.      Penerbitan SP2D
e.      Pertanggungjawaban/SPJ
3)      Pelaporan
             Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)


SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH


Keuangan Negara, meliputi juga Keuangan Daerah, jika dalam Pemerintahan Pusat dikenal APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), maka dalam Pemerintahan Daerah baik itu Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, dikenal APBD.

Jika dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dikenal adanya siklus APBN, maka dalam bagan diatas digambarkan siklus Pengelolaan Keuangan Daerah

 Jika pada pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat, Kementerian dan Lembaga selaku Pengguna Anggaran, maka pada Pemerintah Daerah, Pengguna Anggaran/Barang adalah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Selanjutnya pada Pemerintah Pusat, berlaku sebagai Bendahara Umum Negara adalah Menteri Keuangan, maka pada Pemerintah Daerah bertindak selaku Bendahara Umum Daerah adalah PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.

Selasa, 31 Januari 2017

MENGENAL SISTEM AKUNTANSI INSTANSI BERBASIS AKRUAL ATAU APLIKASI SAIBA ( 2 )

PENYESUAIAN



Penyesuaian dilakukan untuk menyesuaikan akun-akun pendapatan dan beban akrual, sehingga laporan yang akan disajikan memenuhi konsep periodesitas. Akun-akun tersebut meliputi :
  1.       Kas di Bendahara Penerimaan
  2.       Pendapatan yang masih harus diterima/Piutang Pajak/PNBP
  3.       Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran
  4.       Pendapatan diterima dimuka
  5.       Belanja dibayar di muka
  6.       Uang muka belanja
  7.       Belanja yang masih harus dibayar
  8.       Persediaan
  9.       Penyisihan piutang
  10.       Penyusutan
  11.       Koreksi antar beban 

PERIODE PERLAKUAN PENYESUAIAN :


























MENGENAL SISTEM AKUNTANSI INSTANSI BERBASIS AKRUAL ATAU APLIKASI SAIBA ( 1 )

Sejak tahun 2005 pada instansi Pemerintah telah diberlakukan aplikasi SAI (Sistem Akuntansi Instansi) yang digunakan untuk pelaporan keuangan, yang pada saat itu masih menggunakan basis kas. Antara tahun 2005 - 2014 aplikasi SAI telah digunakan oleh Kementerian dan Lembaga Negara untuk menyusun Laporan Keuangannya. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kementerian/Lembaga sudah cukup familiar dengan aplikasi tersebut.

Pengembangan aplikasi SAI menjadi aplikasi SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual) merupakan terobosan aplikasi akuntansi berbasis akrual yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi Laporan Keuangan yang disyaratkan oleh SAP (Standar Akuntansi Pemerintah). SAIBA dirancang sedemikian rupa sehingga diharapkan operator SAI (SAK & SIMAKBMN) tidak mengalami kesulitan menjalankan aplikasi SAIBA ini. Aplikasi SAKPA (Sistem Aplikasi Kuasa Pengguna Anggaran) dimodifikasi sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan berbasis akrual seperti Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca, serta Laporan Realisasi Anggaran (tetapi LRA ini menggunakan basis kas).