Dasar Hukum :
•
UU No. 17 Tahun 2003 : Keuangan Negara
•
UU No. 1 Tahun 2004 : Perbendaharaan Negara
•
UU No. 15 Tahun 2004 : Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab KN
•
PP No. 23 Tahun 2005 : Pengelolaan Keuangan BLU
•
PP No. 24 Tahun 2005 sebagaimana diubah PP No.
71 Tahun 2010 : SAP
•
PMK Nomor 171/PMK.05/2007 : Sistem Akuntansi dan Pelaporan Pem. Pusat
•
PMK No. 76/PMK.05/2008 : Pedoman Akuntansi dan
Pelaporan BLU
•
PMK 217/PMK.05/2015 : Pernyataan SAP Berbasis
Akrual No 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan BLU
•
Perdirjen No. PER-67/PB/2007 : Tata Cara
Pengintegrasian LK BLU Ke dalam LK K/L
BADAN LAYANAN UMUM
(BLU)
Adalah
instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa
penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari
keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi
dan produktifitas.
BLU
memperoleh anggaran dari APBN, tetapi juga memperoleh pendapatan dari layanan
yang dilakukannya, BLU dapat mempergunakan pendapatan yang diperolehnya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Terhadap kegiatan operasionalnya ini BLU membuat
laporan keuangan dalam versi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP). Contoh BLU : Rumah Sakit, Universitas, Gelora Senayan, dll.
Tujuan Laporan Keuangan BLU
:
•
Menyediakan informasi yang meliputi :
a) posisi keuangan,
b) operasional keuangan,
c) arus kas
•
Sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability)
atas pengelolaan keuangan
• Dapat memprediksi arus kas masa depan khususnya dalam
hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas
Dasar Pembuatan Laporan Keuangan
1. Kelangsungan
Usaha
Dalam menyusun
LK, pemimpin BLU membuat penilaian tentang kemampuan BLU untuk mempertahankan
kelangsungan usaha
2. Basis
Akrual
Menyusun LK
atas dasar akrual, kecuali LAK
3. Materialitas
Menyajikan
secara terpisah akun sejenis yang material
4. Frekuensi
Pelaporan
Laporan
Keuangan BLU disajikan untuk periode triwulanan, semester dan tahunan
5. Informasi
Komparatif
Menyajikan
minimal dua laporan keuangan dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya
6. Konsistensi
Penyajian
Penyajian dan
klasifikasi akun dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten
Komponen Laporan Keuangan BLU
Sesuai
SAK
|
Sesuai SAP
|
Pasal 11 PMK 76/PMK.05/2008 :
Laporan keuangan paling
sedikit terdiri dari :
1.
Laporan
Realisasi Anggaran
2. Lapora Aktivitas/Laporan
Operasional
3. Neraca
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan atas Laporan
Keuangan.
|
PMK 217/PMK.05/2015 :
Laporan keuangan paling
sedikit terdiri dari:
1. Laporan Realisasi Anggaran;
2. Laporan Operasional/Laporan
Aktivitas
3. Laporan Perubahan Saldo
Anggaran Lebih
4. Neraca
5. Laporan Arus Kas;
6. Laporan Perubahan Ekuitas
7. Catatan atas Laporan
Keuangan
|
Laporan Realisasi
Anggaran (LRA)
Tujuan
Memberikan informasi mengenai realisasi pendapatan dan
belanja yang masing-masing diperbandingkan dengan anggaran dalam satu tahun
periode
Kegunaan
Informasi pada Laporan Realisasi Anggaran bagi pengguna
laporan keuangan adalah untuk :
1)
Mengevaluasi kinerja realisasi anggaran tahun
berjalan
2)
Menyediakan informasi mengenai realisasi
anggaran secara menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi kinerja BLU dalam
hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran
Laporan Operasional (LO)/Laporan Aktivitas (LA)
Tujuan
Memberikan informasi mengenai sumber, alokasi dan pemakaian
sumber daya ekonomi yang dikelola oleh BLU
Kegunaan
Informasi pada Laporan Aktivitas bagi pengguna laporan
keuangan adalah untuk :
1)
Mengevaluasi keputusan mengenai alokasi
sumber-sumber ekonomi
2)
Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi,
dan penggunaan sumber daya ekonomi
3)
Menyediakan informasi mengenai realisasi
anggaran secara menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi kinerja BLU dalam
hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran
Neraca
Tujuan
Menyediakan
informasi tentang posisi keuangan BLU meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas
pada tanggal tertentu
Kegunaan
Informasi pada
neraca bagi pengguna LK digunakan untuk menilai:
1)
Kemampuan BLU dalam memberikan jasa layanan
secara berkelanjutan
2) Likuiditas
dan solvabilitas
3) Kebutuhan
pendanaan eksternal
Laporan Arus Kas
Tujuan
Menyediakan informasi mengenai sumber, penggunaan,
perubahan kas dan setara kas selama periode akuntansi serta saldo kas dan
setara kas pada tanggal pelaporan
Kegunaan
Informasi pada Laporan Arus Kas bagi pengguna laporan
keuangan adalah menilai :
1) Kemampuan
BLU dalam menghasilkan kas dan setara kas
2) Sumber
dana BLU
3) Penggunaan
dana BLU
4) Prediksi
kemampuan BLU untuk memperoleh sumber dana serta penggunaannya untuk masa yang
akan datang
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Tujuan
Menyajikan informasi
kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan
dengan tahun sebelumnya.
Kegunaan
Informasi pada Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih bagi
pengguna laporan keuangan adalah menilai :
1)
Informasi mengenai perubahan Saldo Anggaran
Lebih tahun berjalan
2)
Informasi mengenai penggunaan Saldo Anggaran
Lebih
Laporan Perubahan Ekuitas
Tujuan
Menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun
pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kegunaan
Informasi pada Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebihbagi
pengguna laporan keuangan adalah untuk menilai : Informasi mengenai perubahan
Ekuitas tahun berjalan
Catatan atas Laporan Keuangan
Tujuan
Memberikan
penjelasan dan analisis atas informasi yang ada pada Laporan Aktivitas, Neraca,
Laporan Arus Kas dan informasi tambahan lainnya sehingga para pengguna
mendapatkan pemahaman yang paripurna atas laporan keuangan BLU.
• Informasi
dalam CaLK mencakup:
- Pendahuluan
a) Sejarah
pembentukan BLU;
b) Dasar
hukum pembentukan BLU;
c) Alamat
BLU;
d) Tugas
dan fungsi serta kegiatan utama BLU;
e) Struktur
pejabat pengelola dan Dewan Pengawas BLU;
f) Ketersediaan
sumber daya manusia (SDM) di akhir periode atau rata-rata jumlah SDM selama
periode yang bersangkutan.
- Kebijakan akuntansi
Menyajikan prinsip-prinsip,
dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik
yang dipilih oleh BLU dalam penyusunan dan penyajian LK.
- Penjelasan atas pos-pos Laporan Aktivitas
a) Pendahuluan
b) Penjelasan
atas pos-pos Laporan Aktivitas
1) Pendapatan
Pendapatan
dari jasa layanan
Pendapatan
usaha lainnya:
Hasil
kerja sama dengan pihak lain;
Sewa;
Jasa
lembaga keuangan, dll.
Pendapatan
hibah:
Terikat
Tidak
terikat
Pendapatan
APBN:
Pendapatan
APBN operasional
Pendapatan
APBN investasic
2) Biaya
Biaya
Layanan :
Biaya
pegawai;
Biaya
bahan;
Biaya
jasa layanan;
Biaya pemeliharaan;
Biaya daya dan jasa, dll
Biaya
Umum dan Administrasi:
Biaya
pegawai;
Biaya
administrasi perkantoran;
Biaya
pemeliharaan;
Biaya
daya dan jasa;
Biaya
promosi, dll.
Biaya
Lainnya:
Biaya
bunga;
Biaya
administrasi bank, dll
|
- Penjelasan atas pos-pos Neraca
Aset
Aset Lancar:
Kas dan setara kas;
Investasi jangka pendek;
Piutang usaha;
Persediaan;
Uang muka;
Biaya dibayar dimuka.
Investasi Jangka Panjang
Aset Tetap:
Tanah;
Gedung dan bangunan;
Peralatan dan mesin;
Jalan, jaringan dan irigasi;
Aset tetap lainnya; konstruksi dalam pengerjaan.
Aset Lainnya:
Aset kerjasama operasi;
Aset sewa guna usaha
Aset tak berwujud;
Aset lain-lain.
|
Kewajiban
Kewajiban Jangka Pendek:
Utang usaha;
Utang Pajak;
Biaya yang
masih harus dibayar;
Pendapatan
diterima di muka;
Bagian lancar
utang jangka panjang;
Utang jangka
pendek lainnya.
Kewajiban Jangka Panjang
Ekuitas
Ekuitas
Tidak Terikat:
Ekuitas awal;
Surplus dan defisit tahun lalu
Surplus dan defisit tahun berjalan;
Ekuitas donasi.
Ekuitas
Terikat Temporer
Ekuitas
Terikat Permanen
|
- Penjelasan atas pos-pos Laporan Arus Kas
a)
Penjelasan atas arus kas dari Operasi
b)
Penjelasan atas arus kas dari Investasi
c)
Penjelasan atas arus kas dari Pendanaan
- Kewajiban Kontijensi
- Informasi tambahan dan pengungkapan lainnya
komponen apa yang menjadi perbeda laporan keuangan BLU dengan Laporan keuangan pemerinah
BalasHapusterima kasih
Laporan keuangan pemerintah (Pusat/Daerah) didasarkan pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sedangkan Lapkeu BLU selain membuat Lapkeu versi SAP juga membuat Lapkeu versi Standar Akuntansi Komersial (SAK), dengan demikian untuk versi SAK ada Laporan Rugi/Laba. hal yg perlu anda ingat, LK BLU versi SAK berdiri sendiri sbg entitas BLU, dan LK ini yg diaudit oleh BPK, sedangkan LK versi SAP dikonsolidasikan dengan entitas induknya (kementerian/lembaga atau Pemda, jika dia itu BLUD).
HapusSelamat siang
BalasHapusmohon informasinya dimana saya bisa mendapatkan laporan keuangan BLU, untuk tesis saya.
Terima kasih
Apa yg menyebabkan lap keuangan suatu BLUD mengalami defisit?
BalasHapusDan apakah hal tersebut masih bisa dikatakan sehat?