LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH
adalah catatan informasi keuangan suatu organisasi /entitas
pelaporan pemerintah pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk
menggambarkan kinerja keuangan entitas tersebut.
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PEMERINTAH
Merupakan laporan keuangan hasil konsolidasian pada entitas
pemerintah baik antar
a)
satuan kerja (UAKPA) dalam satu entitas
koordinasi wilayah (satker UAPPA-W) – ini yang disebut Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP),
b)
atau antar satker Kuasa Bendahara
Umum Negara (BUN) dalam satu wilayah – ini yang disebut Laporan Keuangan Kuasa
BUN,
c)
atau antar Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) dalam satu wilayah Provinsi.
Konsolidasian laporan
keuangan selain tingkat wilayah, terdapat juga untuk tingkat eselon satu suatu Kementerian/Lembaga
dan antar Kementerian dan Lembaga itu sendiri. Dari gabungan semua Laporan entitas
pelaporan keuangan pemerintah itulah yang selanjutnya disebut Laporan Keuangan
Pemerintah.
LAPORAN
KEUANGAN STATISTIK PEMERINTAH
(GOVERNMENT
FINANCE STATISTIC)
Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Tingkat Wilayah : (LSKP-TW) adalah
laporan yg disusun dalam rangka pengambilan kebijakan fiskal dan makro ekonomi
di Wilayah kerja Kanwil DJPB selama satu periode berdasarkan klasifikasi
Statistik Keuangan Pemerintah yg
sejalan dengan standar internasional yg
digunakan dalam rangka menyusun laporan ekonomi
dan statistik seperti Sistem
Statistik Nasional (SNA- System of
National Account), Manual Neraca Pembayaran (The Balance of Payment Manual), Manual Statistik Moneter dan
Keuangan (The Monetary and Financial
Statistic Manual).
Tujuan :
Menyediakan kerangka konseptual dan akuntansi yang
komprehensif untuk analisis dan evaluasi kebijakan fiskal, khususnya kinerja
sektor pemerintahan umum dan sektor publik di Indonesia.
Manfaat :
- Untuk analisis fiskal; pengaruh fiskal terhadap permintaan, investasi dan tabungan agregat, penggunaan sumber daya, kondisi keuangan, utang nasional, beban pajak, proteksi tarif, dan jaringan pengaman sosial.
- Menilai efektivitas pengeluaran pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan, kesinambungan fiskal, kewajiban neto, kekayaan neto dan klaim kontinjensi terhadap pemerintah (pensiun dan jaminan sosial).
- Untuk mempelajari operasi keuangan, posisi keuangan dan kondisi likuiditas sektor pemerintah umum.
- Untuk analisis wilayah operasi pemerintah tertentu; perpajakan, tingkat biaya, jasa sosial dan jumlah pinjaman pemerintah dari sektor perbankan.
- Standar internasional untuk analisis operasi pemerintah antar negara; rasio pajak atau beban terhadap Produk Domestik Bruto.
Selanjutnya penilaian atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan Statitik Keuangan Pemerintah oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan adalah sebagaimana dijelaskan dalam skema berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar