Laporan Keuangan
adalah catatan informasi keuangan suatu organisasi
ekonomi/entitas pelaporan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan
untuk menggambarkan kinerja entitas tersebut. Laporan keuangan pemerintah yang
lengkap biasanya meliputi :
1) Laporan
Realisasi Anggaran (LRA)
merupakan laporan yang menyajikan ikhtisar
sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh
pemerintah pusat/daerah dalam satu periode pelaporan.
2) Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL)
LP-SAL dimaksudkan untuk
memberikan ringkasan atas pemanfaatan saldo anggaran dan pembiayaan pemerintah,
sehingga suatu entitas pelaporan harus menyajikan rincian lebih lanjut dari
unsur-unsur yang terdapat dalam LP-SAL dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.
3) Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan
suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal
tertentu. Dalam neraca, setiap entitas mengklasifikasikan asetnya dalam aset
lancar dan nonlancar serta mengklasifikasikan kewajiban menjadi kewajiban
jangka pendek dan jangka panjang.
4) Laporan Operasional (LO)
Laporan Operasional (LO) menyediakan informasi
mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang
terceerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dari
suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode
sebelumnya.
5)
Laporan Perubahan Equitas (LPE)
Laporan perubahan ekuitas
menyajikan sekurang-kurangnya pos-pos ekuitas tahun sebelumnya,
surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan dan koreksi-koreksi yang langsung
menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif
yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan
mendasar.
6)
Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan arus kas adalah bagian dari
laporan finansial yang menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama
periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi,
investasi, pendanaan, dan transitoris.
7) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
CaLK memberikan
informasi kualitatif dan mengungkapkan kebijakan serta menjelaskan kinerja
pemerintah dalam tahapan pengelolaan keuangan negara.
Ilustrasi pada gambar adalah : Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (tingkat Satuan Kerja dan tingkat
Kuasa Bendahara Umum Negara), dan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Karakteristik Kualitatif Laporan
Keuangan
Karakteristik
kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan
berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
1) Dapat Dipahami
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat
dipahami peserta dan bentuk serta istilahnya disesuaikan dengan batas para
pengguna;
2) Relevan
Laporan keuangan dianggap relevan jika informasi yang
disajikan didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna; dapat memberikan
umpan balik (feedback), predictif, tepat waktu, lengkap.
3) Keandalan
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang
menyesatkan dan kesalahan material, jujur, verified, netral ;
4) Dapat diperbandingkan
Informasi yang disajikan akan lebih berguna bila dapat
diperbandingkan dengan laporan keuangan pada periode sebelumnya.
Prinsip
Akuntansi yang Berterima Umum (PABU)
Di bidang akuntansi dan keuangan
terutama audit di Indonesia, dikenal istilah prinsip akuntansi yang berterima umum di Indonesia yang mengadopsi dari
GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur
yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di
wilayah tertentu pada saat tertentu, PABU tersebut yaitu :
a.
Basis Akuntansi ; dimana sejak 2015 berlaku basis akrual
b.
Nilai
Historis (Historical Cost)
c.
Realisasi (Realization)
d.
Substansi Mengungguli Bentuk Formal (Substance
Over Form)
e.
Periodisitas (Periodicity)
f.
Konsistensi (Consistency)
g.
Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure)
h. Penyajian Wajar (Fair Presentation)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar